Pengelolaan DBH CHT Kabupaten Pemalang 2024
BPKAD KAB. PEMALANG. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau yang dibagikan kepada pemerintah daerah, dengan komposisi sesuai yang ditetapkan ketentuan peraturan perundang-undangan. DBHCHT digunakan untuk mendanai lima program meliputi peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Hal ini disampaikan pada asistensi penyusunan program/kegiatan DBHCHT oleh Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai.
Sosialisasi dengan tema optimalisasi DBHCHT, diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Bagian Perekonomian Setda selaku Sekretariat DBHCHT pada tanggal 19-20 Juni 2024 di Magelang. Peserta Sosialisasi adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola, Bappeda dan BPKAD yang dihadiri oleh Bidang Anggaran.
DBHCHT Kabupaten Pemalang dalam APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.11.806.582.000,00 dan dimungkinkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ada penambahan sebesar Rp.1.202.729.721,00 yang bersumber dari SiLPA dan anggaran kurang salur tahun 2023. Anggaran DBHCT penggunaannya untuk penerapan layanan Universal Health Coverage (UHC), penanganan stunting, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Buruh Tani tembakau, Pelatihan bagi Pelaku Usaha Tembakau yang ada di Kabupaten Pemalang, serta kegiatan lainnya.