BPKAD KAB. PEMALANG
Berita

Pemkab Pemalang Raih Piagam Penghargaan Dalam Penyelesaian Rekonsiliasi Pajak Pusat

BPKAD KAB. PEMALANG. Pemerintah Kabupaten Pemalang mendapat apresiasi berupa Piagam Penghargaan dalam penyelesaian Rekonsiliasi Pajak Pusat yang disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) yang telah mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) berdasarkan transaksi pengeluaran yang dibayarkan dengan mekanisme uang persediaan dan/atau pembayaran langsung atas beban APBD Semester I tahun 2024 dengan benar dan tepat waktu.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala KPPN Tegal kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang, dalam hal ini diwakil oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Ibu Muzaenah, S.E., M.M pada hari Rabu 10 Juli 2024 bersamaan dengan Acara Focus Group Discussion (FGD) DAK Fisik.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui BPKAD telah melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat bersama dengan KPP Pratama Pekalongan dan KPPN Tegal bertempat di Ruang Rapat BPKAD Kab. Pemalang pada hari Jum’at 5 Juli 2024.

BPKAD Kab. Pemalang atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang mengucapkan terima kasih kepada KPPN Tegal, KPP Pratama Pekalongan, PT. Kykasena Arta Mandiri, dan seluruh OPD di Kabupaten Pemalang, serta pihak-pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan rekonsiliasi pajak pusat Semester I Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *