Koordinasi Dan Pendaftaran Lelang BMD Di KPKNL Tegal
BPKAD KAB. PEMALANG. Dalam rangka meningkatkan layanan lelang berbasis pemanfaatan teknologi informasi guna mewujudkan lelang yang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, sederhana, modern, dan menjamin kepastian hukum guna mendukung keberhasilan pembangunan perekonomian nasional, Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam hal ini ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah telah mengadakan Koordinasi dan Pendaftaran Lelang Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) di Tegal.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Pemalang yang diwakili oleh Kepala Bidang Akuntansi Dan Aset Daerah, Purbo Raras Raharjanti, SE., M.Si. mengatakan pada tahun 2024 ini jenis barang milik daerah yang akan dilelang berupa besi rongsokan bekas yang kondisinya sudah rusak parah dan sudah tidak dapat digunakan lagi. Pemda Kabupaten Pemalang merasakan manfaat yang sangat besarĀ dengan penjualan barang milik daerah secara lelang online, disamping itu lelang secara online dapat menghasilkan pendapatan daerah lebih optimal, begitu imbuhnya.
Koordinasi dan pendaftaran tersebut dilaksanakan pada hari kamis tanggal 1 agustus 2024 bertempat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) di Jalan KS. Tubun No.12, Randugunting, Kec. Tegal Sel., Kota Tegal, Jawa Tengah 52131.