DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Perubahan APBD 2024
BPKAD KAB.PEMALANG. DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama Atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (4/9/2024) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang.
Rapat Paripurna tersebut dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor :180/159 Tahun 2024 tanggal 3 September 2024 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Pemalang tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024, sekaligus menjadi tahapan akhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pemalang MANSUR HIDAYAT, S.T.,M.Ling menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pemalang periode 2019-2024, serta jajaran Pemerintah Daerah yang secara bersama-sama telah mampu menjalankan fungsi, serta tugas dan wewenang masing-masing dengan baik sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya dengan telah ditetapkannya Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024, Bupati Pemalang meminta kepada para Kepala Perangkat Daerah agar mengoptimalkan sisa waktu pelaksanaan APBD sehingga pencapaian tingkat penyerapan anggaran pada akhir tahun anggaran 2024 dapat direalisasikan sesuai harapan masyarakat.