Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah
BPKAD KAB. PEMALANG.
Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam hal ini diwakili oleh Kepala BPKAD Kabupaten Pemalang selaku Bendara Umum Daerah melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kartu Kredit Pemerintah Daerah kepada Kepala OPD dan Bendahara Pengeluaran serta operator SIPD pada hari Jum’at dan Sabtu tanggal 13 dan 14 September 2024 bertempat di Hotel Megaland Solo. Acara tersebut dibuka oleh Bapak Sekretaris Daerah (bapak Heriyanto, S.Pd., M.M.)
Sesuai Keputusan Bupati Pemalang Nomor 951.05/34/TAHUN 2024 tentang Uang Persediaan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang T.A. 2024, bahwa besaran UP terdiri dari 70% UP Tunai dan 30% UP KKPD. Saat ini pada aplikasi SIPD Penatausahaan sudah tersedia fitur penatausahaan KKPD pada awal bulan Juli dan baru disempurnakan pada akhir bulan Agustus 2024. Agar penatausahaan keuangan dengan KKPD segera diimplementasikan di sisa waktu Tahun Anggaran 2024, maka perlu pemahaman tentang kebijakan dan teknis pelaksanaan KKPD bagi Kepala Perangkat Daerah, Bendahara Pengeluaran dan Operator SIPD.
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis KKPD ini diharapkan:
- Organisasi Perangkat Daerah segera mengimplementasikan penatausahaan keuangan melalui mekanisme Kartu Kredit Pemerintah Daerah;
- Kepala Perangkat Daerah, Bendahara Pengeluaran dan Operator SIPD memahami penatausahaan keuangan melalui mekanisme Kartu Kredit Pemerintah Daerah;
- Penyerapan realisasi belanja pada APBD semakin cepat dengan implementasi KKPD