Sinkronisasi Data Penatausahaan Keuangan Daerah TA. 2024
BPKAD KAB PEMALANG. Sebagai unsur pelaksana fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang keuangan yang menjadi kewenangan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang guna mengoptimalkan penatausahaan keuangan daerah berinisiasi melakukan langkah kongkret dalam hal ini melaksanakan Sinkronisasi Data Penatausahaan Keuangan Daerah.
Sinkronisasi Data Penatausahaan Keuangan Daerah dimaksudkan untuk menjadikan back-up data penatausahaan keuangan yang dimulai dari tahapan perencanaan penganggaran, pencairan dana sampai dengan pencatatan akuntansi dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah, hal ini dimaksudkan juga sebagai back-up atas penatausahaan yg dilaksanakan dengan menggunakan SIPD RI yang baru dilaksanakan pada tahun 2024, namun SIPD RI tersebut dirasakan masih banyak kendala sehingga diperlukan upaya-upaya agar proses penatausahaan keuangan daerah tetap lancar.
Kegiatan Sinkronisasi Data Penatausahaan Keuangan Daerah dilaksanakan selama dua hari, pada hari Senin dan Selasa tanggal 29 -30 Juli 2024 bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang yang dikuti oleh seluruh bendahara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dalam kesempatan ini, Kepala BPKAD Kabupaten Pemalang yang diwakili oleh Sekretaris Badan (Eko Sulistyo Nugroho, SE.MM) memandang kegiatan ini sangat tepat untuk dilaksanakan agar Penatausahaan Keuangan Daerah tetap berjalan lancar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, begitu dalam sambutannya.