Verifikasi DPA-SKPD APBD Tahun Anggaran 2021
Dalam rangka menjaga keakuratan data dan mempercepat proses penyusunan DPA-SKPD, maka dipandang perlu untuk melakukan verifikasi dan penelitian terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) APBD Tahun Angnaran 2021 sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Guna mempercepat proses tersebut, BPKAD Kab. Pemalang telah menfasilitasi proses penyusunan dan printout dengan menggunakan Aplikasi SIPD secara Online pada tanggal 15-16 Februari 2021 bertempat di Aula Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang yang di ikuti oleh semua OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.