SOSIALISASI PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH
Sosialisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah, telah dilaksanakan pada hari rabu tanggal 23 Februari 2023 bertempat di Balai Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang.
Kegiatan tersebut diselenggarakan atas inisiasi BPKAD Kabupaten Pemalang dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat luas (publik) khususnya pemanfaat Barang Milik Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Selain BPKAD Kabupaten Pemalang selaku Pejabat Penatausahaan Barang Milik Daerah hadir juga sebagai narasumber dari Unsur Kejaksaan Negeri Pemalang.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan :
- Mensosialisasikan Tata tertib dan mekanisme Pemanfaatan Barang Milik Daerah kepada masyarakat;
- Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang sanksi dan dampak hukum atas pelanggaran terhadap Tata tertib dan mekanisme Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
- Menyampaikan informasi terkait persyaratan dan mekanisme yang harus dipenuhi untuk pemanfaatan BMD.