DESK RKAP-SKPD PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2020
Dalam rangka proses Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, guna menjaga keakuratan data dan mempercepat proses penyusunan RKAP-SKPD, dilakukan verifikasi dan penelitian terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAP-SKPD) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh SKPD sejumlah 41 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 11, 14 dan 15 September 2020 bertempat di ruang rapat BPKAD Kab. Pemalang.