Desk RKA APBD TA. 2021
Dalam rangka menjaga keakuratan data dan mempercepat proses penyusunan RKA-SKPD, maka dipandang perlu untuk melakukan verifikasi dan penelitian terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) APBD TA. 2021 sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Guna mempercepat proses tersebut, BPKAD Kab. Pemalang menfasilitasi proses penyusunan dan printout dengan menggunakan Aplikasi SIPD pada tanggal 17, 19 dan 20 November 2020 bertempat di Aula Sasana Bhakti Praja yang di ikuti oleh semua OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.