BIMTEK KKPD Dan Penerapan Cash Management System (CMS) Pada Aplikasi FMIS.
BPKAD KAB. PEMALANG. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju dan adanya regulasi yang mengamanatkan adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik terutama pada ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pemerintah Kabupaten Pemalang guna memenuhi amanat peraturan yang berlaku, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Penerapan Cash Management System (CMS) pada aplikasi FMIS selama dua hari mulai tanggal 5-6 Sepetember 2023 bertempat di Hotel Sentana Mulia Pemalang yang diikuti oleh 42 Bendahara Pengeluaran di masing-masing perangkat daerah yang di buka oleh Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Pemalang Bpk. Drs. M.A. Puntodewo, M.Si.
Adapun narasumber kegiatan ini dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yaitu Bpk. Ayub Sukresno dan Bpk. Rogo Prakoso.
Dalam sambutannya Plt. Kepala BPKAD menyampaikan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan pengetahuan dan wawasan baru berkaitan penatausahaan keuangan daerah dan implementasinya dengan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Penerapan Cash Management System (CMS) pada aplikasi FMIS serta untuk memberikan pemahaman teknis operasionalisasinya.