IKM TAHUN 2023 SEMESTER II
BPKAD KAB. PEMALANG telah menyelenggarakan Survey Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Desember 2023 sampai dengan minggu pertama bulan Januari 2024. Proses dan analisis data sesuai dengan petunjuk dalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang terdapat dalam laporan ini merupakan cerminan kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hasil dan Saran Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) menjadi bahan dalam penyusunan rencana perbaikan kualitas kinerja pelayanan secara berkelanjutan sebagai bentuk evaluasi penyelenggaraan pelayanan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sesuai dengan indeks yang diperoleh, maka jika merujuk pada pengkategorisasian mutu layanan dapat dikatakan bahwa kinerja pelayanan publik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masuk pada kategori B (Baik). Diantara 9 (Sembilan) unsur layanan publik yang disurvei memperoleh 8 unsur berpredikat baik sedangkan 1 unsur berpredikat kurang baik. Meskipun telah memperoleh predikat baik dalam hasil survei kepuasan masyarakat yang telah dilakukan, penyelenggara layanan hendaknya tidak cepat berpuas diri dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.